Nama Kampus Wisnuwardhana dikenal sebagai salah satu kampus swasta yang ada di Kota Malang. Kampus tersebut termasuk perguruan tinggi swasta yang patut diperhitungkan. Hal tersebut terbukti dengan diraihnya peringkat kedua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan pelayanan terbaik se-Jawa Timur.
Kepala Biro Administrasi Umum (BAU) Universitas Wisnuwardhana (Unidha), Eddy Suprihadi MMsi mengatakan bahwa Unidha berhasil mengungguli PTS di Kota Malang, yaitu Unuversitas Ma Chung yang berada di peringkat 3. Sedangkan peringkat pertama diraih oleh Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS). Pelayanan mahasiswa yang disediakan Unidha tidak hanya terbatas pada pelayanan akademik, namun juga pelayanan di luar itu yang masih ada kaitannya dengan akademik.
“Tidak hanya melayani kartu rencana studi (KRS) dan kartu hasil studi (KHS) atau pembayaran kuliah, tapi kami juga melayani permintaan pembuatan surat keterangan umum, pengajuan beasiswa, perpanjangan paspor untuk mahasiswa asing, dan lainnya,” jelasnya.
Sistem pelayanan berbasis online itu memudahkan mahasiswa dan mengurangi antrean di kantor pelayanan. “Mereka hanya perlu ke kantor administrasi jika surat mereka sudah jadi. Semuanya sistem online,” terang Eddy. Prestasi tersebut tentunya membanggakan. Apalagi karena sistem semacam itu masih jarang diaplikasikan di suatu institusi.
“Sistem online kami cukup berbeda dengan kampus lain. Kami mengetahuinya saat proses penilaian dengan presentasi,” katanya. Eddy melanjutkan, keberhasilan ini karena dukungan penuh Rektor Unidha, Prof Dr Sukowiyono SH MHum dan seluruh civitas akademika.
“Kemajuan ini adalah hasil kerja bersama dan dimotivasi oleh dukungan dari semua pihak, sehingga ini adalah keberhasilan bersama kampus Unidha,” tutur Rektor Unidha tersebut. “Kami terus meningkatkan kualitas Unidha,” tambahnya.
Untuk kuliah di Unidha, setiap mahasiswa akan dikenakan biaya yang besarnya sesuai dengan fakultas/jurusan/program studi masing-masing. Biaya kuliah/masuk di Wisnuwardhana Malang terdiri atas dua komponen, yaitu SPP/semester dan Sumbangan Pengembangan.
Nominal SPP per semester dibedakan lagi menjadi reguler dan non-reguler. Nominal biayanya terbilang cukup terjangkau. Besarnya mulai dari Rp 2 juta. Sedangkan, untuk Sumbangan Pengembangan, besaran nominalnya mulai Rp 4,5 juta. Nominal tersebut berdasarkan informasi biaya yang berlaku untuk tahun akademik 2017/2018. Di situs resminya, wisnuwardhana.ac.id, belum ada informasi biaya terbaru untuk tahun akademik 2018/2019.
Unidha memiliki dua program, yaitu Program Sarjana dan Program Pascasarjana. Program Sarjana di antaranya Fakultas Psikologi, Hukum, Pertanian, Keguruan & Ilmu Pendidikan, Ekonomi, dan Teknik. Sementara untuk Program Magister, ada Magister Hukum dan Manajemen.
Persyaratan umum bagi calon mahasiswa Unidha untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan yaitu, mahasiswa harus telah menyelesaikan pembayaran SPP dan Sumbangan Pengembangan minimum 50%. Dan, bagi mahasiswa pindahan (transfer), uang transfer per sks sebesar Rp 75.000,00 (biaya ini mungkin saja berubah nominalnya sesuai kebijakan kampus).