Penumpang pesawat yang baru mendarat di Bandara Abdulrachman Saleh biasanya menggunakan jasa transportasi seperti travel atau taksi bandara untuk mengantarkan mereka ke berbagai destinasi yang ada di Kota Malang. Di Bandara Abdulrachman Saleh sendiri taksi yang beroperasi adalah Taxi Garuda yang dikelola oleh pihak Koperasi TNI AU. Tarif taksi Bandara Abdulrachman Saleh Malang atau Taksi Garuda tersebut dipatok variatif, tergantung tujuannya.
Adapun untuk tarif Taksi Garuda dari Bandara Abdulrachman Saleh ke Kota Malang biasanya berkisar antara Rp80 ribu sampai Rp100 ribu. Apabila penumpang ingin singgah dulu di tempat tujuan lainnya, biasanya akan dikenai biaya tambahan antara Rp50 ribu sampai Rp60 ribu.
Taksi Garuda Bandara Abdulrachman Saleh mempunyai berbagai jenis armada, termasuk jenis mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle) yang telah diluncurkan sejak akhir 2017. Dengan total sebanyak 60 armada, taksi tersebut diluncurkan guna mengganti 30 armada Taksi Garuda jenis sedan keluaran tahun 2007. Armada baru tersebut dikelola oleh Puskopau Garuda Lanud Abdulrachman Saleh.
Sejauh ini, transportasi umum yang beroperasi di sekitar Bandara Abdulrachman Saleh memang diatur oleh pihak Lanud. Agar tidak semrawut, pihak pengelola sejak beberapa tahun lalu membatasi aktivitas transportasi berbayar, termasuk taksi online. Walaupun boleh mengantar penumpang sampai ke Bandara Abdulrachman Saleh, mereka tetap dilarang menjemput penumpang ketika keluar bandara. Kebijakan itu juga berlaku untuk kendaraan jenis travel, bus wisata, dan mobil carteran.
kepala Dinas Operasi Lanud Abdulrachman Saleh Kolonel Pnb NRP Erwin Sugiandi beberapa tahun lalu menerangkan, kebijakan pembatasan transportasi berbayar ini dilakukan demi penertiban area bandara. “Kalau tidak ditertibkan, akan terlihat seperti pasar. Ini kan tanah kita, segala aturan yang kita gunakan intinya adalah untuk mengontrol agar kegiatan Lanud tidak terganggu,” tegasnya, seperti dilansir dari Transonlinewatch.
Erwin menambahkan, seluruh jenis transportasi berbayar tetap dapat beroperasi di bandara asalkan mengantongi izin terlebih dahulu. Tetapi, jika hanya sekadar mengantar penumpang dari luar menuju Bandara Abdulrachman Saleh, pihaknya tidak akan mempermasalahkan. “Semuanya harus mengantongi izin. Taksi Garuda yang milik kita saja harus izin dulu. Masa yang dari luar tidak, kan gitu,” tandasnya.