Pekerja Sektor Informal dalam Bahaya! Apa Langkah Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Menyelamatkan Mereka?

Pekerja BPU Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja BPU Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan (foto: KRjogja)

Hampir tidak terlihat di mata publik, jutaan pekerja informal Indonesia bergelut tanpa jala pengamanan yang . Mereka adalah pekerja bukan penerima upah (BPU), sering terlupakan dalam pembagian manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kecelakaan, kematian, dan hari tua.

Jahen Fachrul Rezki dari LPEM UI menyoroti ketidakpastian yang menghantui para pekerja ini. “Ketiadaan jaminan sosial bagi pekerja informal bisa menjerumuskan mereka dalam ketidakstabilan finansial, yang pada akhirnya akan membebankan negara,” ungkapnya. Pendapatan pajak negara juga terancam oleh besarnya sektor informal ini.

Bacaan Lainnya

Sebuah survei yang dijalankan LPEM UI bersama BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sekitar separuh dari pekerja BPU beraktivitas di luar ruangan dan lebih dari seperempatnya bekerja di waktu malam, menunjukkan tingginya tingkat kerentanan yang mereka hadapi. Jika suatu hari mereka tidak dapat bekerja akibat kecelakaan atau kematian, bukan hanya pekerjaan yang terhenti, tapi juga pemasukan yang merupakan nadi ekonomi keluarga.

Oni Marbun dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, “Kami berkomitmen untuk memperkuat partisipasi pekerja informal. Dengan iuran yang terjangkau, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat yang layak dan santunan yang memadai.”

Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hanya membutuhkan iuran sebesar Rp 16.800 per , sedangkan Jaminan Hari Tua memerlukan tambahan Rp 20 ribu. Oni menambahkan, “Kami juga memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja dan beasiswa untuk anak-anak pekerja yang meninggal.”

Tahun ini saja, BPJS telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 40 triliun dan beasiswa Rp 309 miliar. Namun, dari 99 juta pekerja yang berpotensi menjadi peserta, hanya 40 persen yang aktif terdaftar. Untuk itu, BPJS menargetkan meningkatkan angka kepesertaan menjadi 70 juta pada 2026.

Strategi yang ditempuh mencakup pemberdayaan ekosistem desa dan pasar, hingga e-commerce. Kerja sama dengan tokoh masyarakat dan perusahaan juga digalakkan untuk melibatkan lebih banyak pekerja dalam jaring pengamanan ini.

Sementara itu, pemerintah tengah mempertimbangkan skema Penerima Bantuan Iuran untuk membantu pekerja kurang mampu, mirip dengan yang telah dilakukan di BPJS Kesehatan. Meski demikian, BPJS masih menantikan arahan pemerintah untuk ini.

Realitasnya, menurut LPEM UI, kepesertaan aktif pekerja informal di BPJS masih teramat rendah, jauh dari target nasional. Skema bantuan iuran dianggap memungkinkan dengan anggaran yang relatif kecil, namun tantangan data dan pembiayaan masih menjadi hambatan yang perlu diatasi.

Pos terkait