Memacu Swasembada Bawang Putih: Importir Bawang Putih Harus Berkebun!

Importir bawang putih di Indonesia saat ini tidak hanya dituntut cerdas berdagang tapi juga harus memiliki jari-jari yang . Sesuai aturan terbaru dari Kementerian , mereka yang mendatangkan bawang putih dari luar negeri kini wajib untuk menanamnya di tanah air, sebuah upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor dan memacu produksi lokal.

Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 itu seakan menambah pekerjaan rumah para importir. Dalam aturan ini, setiap importir diberi batas waktu maksimal satu setelah impor

Bacaan Lainnya

Medici Generici servizio di assistenza medica a domicilio Roma
Medici Generici servizio di assistenza medica a domicilio Roma

Il nostro team fornisce un servizio di assistenza sanitaria domiciliare, garantendo professionalità e comfort per i pazienti a Roma.

terlaksana untuk menanam bawang putih di lahan , dengan harapan bisa meningkatkan produksi bawang putih nasional yang masih tergolong rendah.

Bahkan, para importir harus memastikan bahwa setidaknya 5 persen dari total permintaan mereka harus bercokol di tanah Indonesia dengan harapan produksi sebesar 6 ton per hektare. Menariknya, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi tiket untuk mereka mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) berikutnya. Kementerian Pertanian tak ragu-ragu memberikan penghargaan berupa kuota impor tambahan bagi mereka yang patuh, namun di sisi lain, mereka yang bandel bisa dijatuhi sanksi berat, termasuk pelarangan permohonan RIPH hingga tiga tahun.

Kini, untuk memudahkan para importir menemukan lahan dan lokal, Kementerian Pertanian telah mengintegrasikan sistem e-RIPH yang membantu para importir mencari mitra kerja sama. Namun, Ketua Umum Pusbarindo Antonius Reinhard Batubara berpendapat bahwa sanksi yang ada masih terlalu ringan. Dia menyoroti celah yang memungkinkan importir yang diblokir bisa muncul kembali dengan nama perusahaan yang berbeda.

Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Pertanian ad interim Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa importir yang taat akan mendapatkan bonus kuota. Arief juga mengungkapkan rencana pembatasan impor bawang putih di tahun depan, menandakan era baru pengawasan yang lebih ketat.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, realisasi aturan ini tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Agus, pemimpin Kelompok Tani Taruna Garap Tani, mengungkapkan kekhawatirannya karena sampai menjelang musim , belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu penanaman dari para importir.

Program wajib tanam ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan produksi lokal yang mencapai 500 ribu ton per tahun. Namun, pengusaha tampaknya masih terkendala untuk memenuhi target tersebut.

Sementara itu, dari sisi harga, bawang putih mengalami kenaikan signifikan hingga 44 persen dibandingkan tahun lalu, membuat bumbu dapur ini menjadi semakin mahal. Berbagai faktor dikemukakan, mulai dari lesunya nilai rupiah hingga dugaan praktik oligopoli yang menguasai pasokan bawang putih di pasar.

Dengan ini, pemerintah berharap dapat mengendalikan harga di pasar sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, hanya waktu yang dapat membuktikan keefektifan aturan ini dan apakah bisa memberikan hasil yang diinginkan bagi stabilitas harga dan kemandirian produksi bawang putih di Indonesia.

Pos terkait