Tak hanya Pemkot Malang, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun menggencarkan program revitalisasi pasar. Setelah rampung direvitalisasi pada 2018, Pasar Pakis rupanya masuk dalam target program revitalisasi kembali sejak 2020. Meski belum terealisasi, rupanya Pemkab Malang kembali mencanangkan Pasar Pakis untuk direvitalisasi pada 2022 mendatang. Apakah kini terealisasi atau akan diundur kembali?
Pasar Pakis berlokasi di jalur poros menuju Tumpang, tepatnya di Jl. Raya Pakis, Krajan, Pakisjajar, Kec. Pakis, Kabupaten Malang. Pasar yang berada di pinggir jalan menuju arah Bromo ini, merupakan salah satu pasar tradisional di Kabupaten Malang yang tak pernah sepi pengunjung. Pasar Pakis dibangun sekitar tahun 1990-an yang hingga kini tetap eksis di tengah persaingan pasar modern.
Seperti pasar umumnya, Pasar Tradisional Pakis menawarkan sejumlah komoditi sehari-hari, seperti sembako, bumbu dapur, ikan, daging, sayur-mayur, buah-buahan, jajanan, hingga peralatan rumah tangga lainnya. Pasar tradisional ini tak pernah sepi pengunjung lantaran harganya yang terbilang merakyat. Tak jauh berbeda dari pasar tradisional, para pembeli dapat tawar-menawar untuk mendapatkan harga terbaik.
Pada 2018 silam, Pasar Pakis menjadi salah satu pasar tradisional yang berhasil direvitalisasi oleh Pemkab Malang. Tercatat ada 5 pasar tradisional di Kabupaten Malang yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp5,725 miliar saat itu. Kelima pasar tersebut adalah, Pasar Sumberpucung Kecamatan Sumberpucung, Pasar Ngebruk Kecamatan Sumberpucung, Pasar Pakis Kecamatan Pakis, Pasar Jeru Kecamatan Tumpang, dan Pasar Cungkal di Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.
Setelah direvitalisasi, Pasar Pakis pun mengalami perubahan yang signifikan, khususnya pada sarana penunjangnya. Hal tersebut yang juga dinilai menambah jumlah kunjungan masyarakat untuk berbelanja di Pasar Pakis. Tak heran jika nama Pasar Pakis kembali mengudara sebagai salah satu pasar tradisional yang kembali direvitalisasi pada 2022 mendatang.
Namun berdasarkan pantauan terkini, rencana Pemkab Malang untuk merevitalisasi Pasar Pakis tersebut tampaknya menemui batu sandungan. Pasalnya, dari sembilan pasar tradisional yang diajukan, diperkirakan lima pasar batal direvitalisasi, termasuk Pasar Pakis. ”Setelah dicek dan dilihat kesiapannya, empat pasar yang bisa dibangun (direvitalisasi), yaitu Pasar Lawang, Pasar Singosari, Pasar Wajak, dan Pasar Bululawang,” ungkap kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto, seperti dilansir Radar Malang.
Dalam analisis yang dilakukan, kebutuhan anggaran untuk membangun ulang empat pasar tradisional cukup besar, diperkirakan menghabiskan Rp92 miliar. Nantinya kebutuhan dana itu akan ditanggung oleh Kementerian PUPR. Untuk kepastian kapan pelaksanaan revitalisasi pada empat pasar tersebut, Agung mengaku belum mengetahuinya karena merupakan wewenang pemerintah pusat. “Saat ini sedang proses. Semoga tidak ada kendala dan pembangunan bisa mulai tahun depan,” pungkasnya.