JAKARTA – Pandemi virus corona yang berkepanjangan telah meningkatkan rasa lapar banyak masyarakat Indonesia akan kekayaan. Akhirnya, orang-orang yang terjebak di rumah dan terpaku pada layar sering berakhir terpesona oleh influencer media sosial yang memamerkan kekayaan mereka, yang tidak jarang menyesatkan. Dikombinasikan dengan literasi keuangan yang umumnya masih rendah, banyak calon investor menjadi mangsa yang mudah untuk ditipu.
Seperti dilansir dari Nikkei Asia, kisah kaya raya Indra Kesuma, lebih dikenal sebagai Indra Kenz, berhasil memikat jutaan orang yang mengikuti eksploitasinya di TikTok dan YouTube. Ketenaran membuatnya mendapat julukan ‘Sultan Medan’ dan ‘Crazy Rich Medan’, yang terakhir merujuk pada film populer ‘Crazy Rich Asians’ yang rilis 2018 lalu serta kota terbesar di Sumatra di dekat tempat ia dibesarkan.
Namun, kebangkitannya yang tiba-tiba diikuti oleh kejatuhan yang menakjubkan. Pihak kepolisian pada Februari lalu menangkap pria berusia 26 tahun itu karena terlibat dalam dugaan penipuan dan operasi pencucian uang. Sekarang, dia diadili dan berpotensi menghabiskan waktu bertahun-tahun di balik jeruji besi jika terbukti bersalah. Dia muncul pada sidang pertamanya melalui tautan video di ruang sidang di luar Jakarta dengan banyak wartawan yang hadir.
Penangkapan Indra Kenz hanyalah satu dari lusinan yang dilakukan pihak kepolisian dalam beberapa bulan terakhir saat mereka menindak penipuan yang melibatkan platform perdagangan dan investasi online. Popularitas portal semacam itu memang telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir di ekonomi terbesar ASEAN, karena kelas menengah yang tumbuh dengan keinginan untuk berinvestasi.
Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ada 9,1 juta investor ritel di pasar modal negara pada Juni 2022, lebih dari tiga kali lipat jumlah yang tercatat pada 2019. Platform online yang sah telah berkontribusi pada lompatan, tetapi jumlah platform sejenis yang ‘abal-abal’ juga menikmati peningkatan.
“Sekarang, semakin banyak orang memahami pentingnya berinvestasi,” tutur Media Wahyudi Askar, pakar ekonomi digital di Universitas Gadjah Mada Indonesia, kepada Nikkei Asia. “Sayangnya, literasi pasar modal masih lemah. Memang, ada banyak orang yang kaya, dengan pendapatan dan pendidikan yang lebih baik, tetapi mereka ditipu.”
Askar, yang meneliti topik tersebut, mengatakan bahwa sebagian besar korban berusia di bawah 40 tahun, paham media sosial dan biasanya ‘ingin cepat kaya’. Dia juga menunjukkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan, sebagian besar penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank, sering menjadi korban perusahaan pinjaman peer-to-peer online yang tidak bermoral meskipun sudah menjadi sasaran dalam tindakan sebelumnya.
Heru Sutadi, direktur eksekutif think tank Indonesia, ICT Institute, yang berfokus pada teknologi informasi dan komunikasi, mencatat banyak orang tertipu karena mereka tidak memahami bentuk-bentuk baru investasi digital. Itu ditambah influencer yang memamerkan kekayaan dan perjalanan mewah yang akhirnya memikat mereka.
Tuduhan penipuan terhadap Indra Kenz adalah apa yang dikenal sebagai perdagangan opsi biner. Opsi biner adalah produk keuangan yang bergantung pada hasil dari proposisi ‘ya atau tidak’, ketika pedagang menerima pembayaran jika opsi biner mereka kedaluwarsa dan menghasilkan keuntungan, atau ‘menang’. Para ahli keuangan menganggapnya sebagai perjudian. Korban mengeluh bahwa mereka tidak pernah menang, menuduh uang mereka masuk langsung ke dompet pemilik platform tersebut serta afiliator, seorang yang mempromosikan dan merekrut orang lain untuk berinvestasi.
Brigjen Ahmad ramadhan dari Divisi Humas polri mengatakan bahwa 144 orang telah mengajukan laporan terhadap satu platform tertentu yang terkait dengan Indra Kenz, mengklaim kerugian sekitar Rp83,3 miliar. Sebuah hotline khusus tentang penipuan opsi biner dikelola oleh Direktorat Ekonomi dan Kejahatan Khusus Departemen Reserse Kriminal Polri.
Menggarisbawahi penipuan semacam itu, Ivan Yustiavandana, kepala badan anti pencucian uang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengatakan telah melacak 7,9 juta euro yang diduga disalurkan dari rekening bank yang berafiliasi dengan platform di Indonesia ke rekening milik entitas perusahaan di Saint Vincent dan Grenadines, yang diyakini memiliki platform tersebut. Namun, dia mengatakan dana itu kembali disalurkan ke rekening di Seychelles, yang diyakini dimiliki perusahaan judi online Rusia.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa beberapa tuduhan terhadap Indra Kenz termasuk pencucian uang melalui transfer luar negeri, yang diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar. Ia juga dituduh bersekongkol untuk melakukan pencucian uang, yang diancam dengan hukuman yang sama.
Pihak berwenang juga sedang menyelidiki kasus terhadap platform lain yang dinyatakan ilegal di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir, baik oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau Otoritas jasa Keuangan (OJK). Beberapa kasus telah menarik selebritas lokal populer, yang mengatakan mereka tidak tahu apa-apa dan hanya dibayar untuk membantu promosi.
Maru Nazara, koordinator kelompok advokasi korban opsi biner, mengatakan bahwa sebanyak 10 ribu orang di seluruh Indonesia telah menjadi korban penipuan tersebut. Beberapa kehilangan ratusan juta atau miliaran rupiah, dan akhirnya menjual mobil atau rumah mereka, dengan beberapa orang bahkan bunuh diri. “Mereka bukan pedagang, tetapi mereka menipu seluruh Indonesia untuk berpikir bahwa mereka terlibat dalam perdagangan,” tandasnya.