JAKARTA – Seperti banyak bank lainnya, Bank Mandiri sekarang juga sudah memiliki sejumlah varian kartu kredit yang dapat dipakai oleh nasabah mereka untuk bertransaksi. Untuk para pemula, setidaknya ada dua kartu kredit yang direkomendasikan, yakni Mandiri Traveloka dan Mandiri SKYZ. Karena untuk pemula, maka limit dua kartu kredit tersebut memang terbilang minim.
Seperti dilansir dari website resminya, Mandiri Traveloka adalah kartu kredit co-brand dari Bank Mandiri dan Traveloka dengan dukungan Visa, menawarkan cara tercepat untuk mengumpulkan Traveloka Poin dan beragam reward untuk dinikmati setiap kali nasabah menggunakannya. Sejumlah reward yang ditawarkan produk ini antara lain diskon Rp25 ribu untuk pembelian Traveloka Eats dan diskon hingga 30 persen untuk Traveloka Protect.
Syarat untuk mendapatkan kartu kredit Mandiri Traveloka terbilang simpel. Pemohon bertempat tinggal atau bekerja di daerah pemasaran Bank Mandiri, punya penghasilan minimal Rp5 juta per bulan, tidak termasuk dalam black list AKKI atau SID BI, serta berumur minimal 21 tahun atau telah menikah. Limit kartu kredit ini mulai Rp5 juta sampai Rp1 miliar.
Sementara itu, kartu kredit Mandiri SKYZ cocok digunakan oleh mereka yang ingin traveling tanpa perlu ribet. Pasalnya, produk ini menawarkan sejumlah benefit untuk liburan, termasuk bonus hingga 8 kali Livin’ poin untuk setiap kelipatan transaksi Rp200 ribu di merchant travel dan hotel domestik. Tidak hanya itu, nasabah juga dapat mengubah transaksi menjadi cicilan.
Secara umum, persyaratan untuk mendapatkan kartu kredit Mandiri SKYZ mirip dengan kartu kredit Mandiri Traveloka. Pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan untuk pegawai BUMN atau PNS atau Rp5 juta per bulan untuk pegawai swasta, serta tidak termasuk dalam black list AKKI atau SID BI. Limit kartu kredit ini mulai Rp2 juta hingga Rp300 juta.
Baru-baru ini, Bank Mandiri menghadirkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) untuk mendukung sistem pembayaran yang digunakan dengan channel dalam negeri dan menjadi solusi pembayaran belanja pemerintah pusat dan daerah. Produk ini diluncurkan pertama kali pada Agustus 2022 lalu dan merupakan inisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bank Indonesia, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Sinergi ini diharapkan mampu memperluas ekosistem lokal yang dilengkapi oleh 20,3 juta merchant yang tersebar di seluruh Indonesia menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS),” papar Regional CEO Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Bank Mandiri, Hendra Wahyudi. “Penggunaan KKP Domestik melalui Livin’ dapat memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.”