Ingin Renovasi Rumah? Ini Kisaran Harga Upah Borongan Bangunan per M2 2021

Ilustrasi : Pekerja bangunan membangun rumah

Saat hendak melakukan renovasi atau membangun rumah, sistem yang umum diterapkan untuk membayar tukang bangunan setidaknya ada dua, yakni harian atau borongan. Masing-masing sistem bayaran tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan. Adapun harga upah borongan bangunan per m2 pada 2021 ini dipatok beragam, tergantung jenis pekerjaan yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

Sebagai contoh, untuk pekerjaan pengecatan dikenai biaya upah borongan sekitar Rp11 ribu per meter persegi, lalu pemasangan keramik lantai berkisar antara Rp31 ribu hingga Rp52.500 per m2 (tergantung dari ukuran keramik lantai), pemasangan plafon gipsum Rp35 ribu per m2, pemasangan kusen Rp110 ribu per unit, pemasangan batu bata Rp91 ribu per m2, pengerjaan beton dak Rp48.500 per m, hingga pembuatan pemagaran dipatok Rp34 ribu per meter.

Pada sistem borongan, setidaknya terdapat dua pola, yaitu borongan upah tenaga dan borongan secara keseluruhan. Perbedaannya, pada sistem borongan upah tenaga, Anda hanya membayar upah tukang saja, sedangkan material tetap Anda persiapkan secara mandiri. Hal ini berbeda dengan pola borongan keseluruhan, karena biaya atau upah tenaga dan bahan (material) diserahkan kepada tukang atau mandor.

Meski menyerahkan pekerjaan kepada tukang, Anda harus turut mengawasi hasil pekerjaannya. Hal ini mengingat tukang yang dibayar borongan biasanya ingin buru-buru selesai tanpa memerhatikan kualitas pekerjaannya. Sedangkan untuk upah tukang harian biasanya memiliki kelebihan dari segi tukang yang diharuskan bekerja terus tanpa ada kesempatan menganggur, sehingga pekerjaannya lebih efisien. Tetapi, kekurangan dari sistem upah harian biasanya mengharuskan pemilik rumah untuk terus-menerus mengawasi kerja tukang agar tidak sering menganggur. Pasalnya, semakin lama proyek dikerjakan, maka semakin banyak upah yang bakal mereka terima.

Untuk memperoleh gambaran, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis nilai rata-rata upah nominal harian untuk buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2021. Upah Nominal Harian buruh bangunan 0,11 persen dibandingkan bulan Mei 2021, yakni dari Rp91.025 menjadi Rp91.126 per hari. “Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, seperti dilansir Jatimprov.

Pos terkait