Ada Paket IndiHome 170 Ribu Rupiah, Apa Saja Fitur yang Ditawarkan?

Layanan Internet IndiHome - www.fastpay.co.id

Beberapa waktu lalu, Telkom sempat menawarkan promo menarik untuk masyarakat yang ingin berlangganan IndiHome. Guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara online, IndiHome menyediakan promo paket internet khusus untuk pendidikan, baik siswa dan guru dengan harga mulai 170 ribu rupiah per bulan.

Paket bertajuk IndiHome Learning From Home tersebut awalnya ditawarkan dengan biaya berlangganan mulai Rp170 ribu per untuk layanan dual play (internet dan telepon). Ada juga paket Learning From Home seharga Rp200 ribu per bulan untuk layanan triple play (internet, telepon, dan TV interaktif). “Tarif sebelum PPN ini berlaku untuk enam bulan pertama dan setelahnya akan dibebankan tarif normal,” demikian seperti dilansir dari Liputan6.

Bacaan Lainnya

Yang lebih istimewa lagi, dalam paket IndiHome Learning From Home ini, pihak Telkom membebaskan biaya abonemen selama 1 dan memberi gratis tambahan kuota sebesar 50 GB untuk mendukung pembelajaran online. Lewat paket IndiHome Learning From Home, pelajar bisa dengan bebas mengakses layanan digital learning yaitu IndiHome Study. IndiHome Study berisi berbagai pembelajaran, latihan soal beserta ulasan jawabannya, dan materi lengkap jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sayangnya, pada 2022 rupanya paket tersebut telah berubah menjadi Paket Khusus Pelajar, Pengajar, dan Jurnalis. Tarif berlangganan paket IndiHome khusus pelajar, pengajar, dan jurnalis ini dipatok mulai Rp255 ribu per untuk dual play (speed 20 Mbps) atau Rp315 ribu per bulan (speed 30 Mbps). Sedangkan untuk paket triple play (speed 20 Mbps) harganya Rp300 ribu per bulan dan speed 30 Mbps dibanderol Rp355 ribu per bulan.

Seperti halnya IndiHome Learning From Home yang ada sebelumnya, Paket Pelajar, Pengajar, dan Jurnalis mendapatkan bebas akses materi pembelajaran aplikasi IndiHome Study yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Penawaran paket ini hanya berlaku untuk para pelajar, pengajar, dan jurnalis.

Untuk berlangganan, pelajar wajib mengunggah foto Kartu Keluarga (KK), Kartu Pelajar, dan/atau Kartu Identitas Anak yang masih berlaku melalui form berlangganan paket. Bagi pengajar, silakan memberikan bukti sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) berupa Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi jurnalis, wajib mengunggah foto kartu identitas jurnalis yang diterbitkan oleh perusahaan atau instansi resmi.

Pos terkait