Untuk Saus Masakan Oriental, Berapa Harga Cuka Beras Halal?

Cuka Beras untuk Saus Masakan Oriental - (quan-riben.cn)
Cuka Beras untuk Saus Masakan Oriental - (quan-riben.cn)

JAKARTA – Jika Anda gemar memasak masakan oriental, pasti sudah tidak asing lagi dengan cuka beras. Ini adalah yang memang kerap digunakan saus atau celupan untuk makanan asal China dan kawasan Asia Timur. Sayangnya, walau bermanfaat untuk keperluan dapur dan berguna bagi kesehatan tubuh, cuka beras kabarnya haram sehingga tidak boleh dikonsumsi umat Muslim. Lalu, adakah produk cuka beras yang halal dan berapa harganya?

Cuka beras, seperti dilansir dari Antara, adalah salah satu bentuk cuka kuno, yang sebenarnya tidak populer di industri kesehatan. Dibuat dengan cara fermentasi anggur beras, cuka beras tersedia dalam warna putih, merah, dan hitam, serta hadir dalam bentuk yang dibumbui atau tidak berbumbu dan mengandung asam asetat dan asam amino dalam jumlah yang sedang.

Bacaan Lainnya

“Cuka beras putih digunakan untuk mengawetkan sayuran, sedangkan cuka beras merah dipakai untuk saus atau celupan,” demikian keterangan Antara. “Manfaat kesehatan dari cuka beras adalah membantu melancarkan pencernaan, mengobati kelelahan, meningkatkan kekebalan tubuh, dan meningkatkan kesehatan jantung dan hati.”

ini jamak dipakai untuk masakan oriental, terutama yang berasal dari China, termasuk Sichuan rice bowl. Dalam masakan Sichuan, ada karakter warna, rasa, harum, pedas, dan berminyak. Menurut keterangan Chef Juna, saus untuk masakan tersebut dapat terbuat dari campuran kecap asin, minyak wijen, cuka beras, dan brown sugar. “Cuka beras tidak dapat digantikan dengan cuka biasa, karena nanti rasanya hanya asam,” tutur dia, dikutip dari Tribun Jatim.

Sayangnya, menurut berbagai sumber, cuka beras termasuk salah satu cuka yang haram dikonsumsi umat Islam. Dilansir dari Kumparan.com, cuka beras atau rice vinegar termasuk haram karena dibuat dari rice wine (arak beras), bukan dari beras. Sementara itu, cuka yang dibuat dari beras, halal untuk dikonsumsi.

“Jika cuka dibuat dari -bahan halal seperti nira kelapa, gula, atau malt, maka insya Allah tidak bermasalah karena tidak ada yang mengkhawatirkan dalam proses pembuatan cuka,” tulis Dr. Ir. Anton Apriyantono dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, dikutip dari Facebook HALAL Corner. “Namun, jika dibuat dari khamar (minuman keras) seperti wine dan cider yaitu wine vinegar, rice vinegar, cider vinegar, dan sherry vinegar, maka tidak boleh digunakan oleh umat Islam.”

Lalu, apakah ada produk cuka beras yang halal? Jika Anda menelusuri beberapa platform jual beli online, Anda akan menemukan sejumlah produk cuka beras yang diklaim halal. Cuka beras merk Otafuku misalnya, dikatakan halal dan dijual Rp23 ribu untuk kemasan 500 ml. Namun, untuk memastikan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu label halal dari MUI pada produk.

Pos terkait