Cek Kondisi Jantung, Segini Harga Alat EKG Fukuda

Alat EKG Fukuda Denshi FX8200 - youtube.com (Channel : Aam LA)

Bagi mereka yang berprofesi sebagai tenaga medis, pasti sudah tidak asing lagi dengan alat EKG atau elektrokardiogram. Sering juga disebut ECG, ini adalah piranti yang digunakan untuk mengecek aktivitas . Di pasaran, ada banyak merk EKG yang telah dijual bebas, termasuk buatan Fukuda, meskipun memang harganya tidak dapat dikatakan murah.

Karena fungsinya yang sangat penting, alat EKG rata-rata dijual dengan harga cukup mahal, termasuk merk Fukuda. Alat EKG Fukuda FX-7202 misalnya, sekarang dilepas dengan harga Rp24 jutaan, sedangkan harga Fukuda FX-7102 berkisar Rp25 jutaan. Sementara itu, Fukuda Denshi FX-8200 enam saat ini ditawarkan dengan harga Rp51 jutaan.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, masalah jantung tetap menjadi momok bagi banyak orang dan kabarnya menjadi salah satu penyumbang kasus kematian terbanyak. Kabar buruknya lagi, ternyata ada berbagai masalah yang dapat dialami jantung kita, salah satunya aritmia, yang dapat menyebabkan henti jantung dan tentu saja sangat berbahaya bagi nyawa manusia.

“Aritmia itu adalah denyut jantung yang tidak , dengan denyut jantung normal 60 sampai 100 kali dalam kondisi istirahat,” terang konsultan Aritmia Elektrofisiologi Eka Hospital, dr. Ignatius Yansen, Sp.JP (K), FIHA, FASCC, dilansir dari Antara. “Jadi, kalau denyutnya kurang dari 60 atau lebih dari 100, atau bahkan loncat-loncat tidak beraturan, itu biasa disebut aritmia.”

Ia melanjutkan, penyebab aritmia ada banyak dan sebagian besar merupakan faktor bawaan atau keturunan, yang sering ditemukan pada kasus aritmia dalam usia muda. Selain itu, ada faktor lain seperti serangan jantung, hipertensi, serta diabetes. “Intinya adalah, ada korslet di irama jantung, sehingga tidak normal. Risiko terberat adalah pasien mengalami henti jantung,” imbuh dr. Ignatius.

Untuk mencoba menanggulangi permasalahan aritmia, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan cek medis berkala, termasuk rekam jantung. Masyarakat bisa melakukan medical check up ke dokter jantung untuk pemeriksaan EKG, rekam jantung yang paling dasar. Kemudian, ada juga USG jantung. “Kalau memang ada indikasi gangguan, golden standarnya harus lakukan pemeriksaan listrik jantung,” sambung dia.

Pos terkait