Dibutuhkan Dalam Perdagangan Internasional, Berapa Biaya Penerbitan SBLC?

Ilustrasi : Standby Letter of Credit (SBLC) - www.funnysaswiss.com

Dalam transaksi ekspor-impor, dikenal juga istilah Standby Letter of Credit (SBLC). SBLC sendiri merupakan suatu janji tertulis yang diterbitkan oleh bank untuk kepentingan nasabah yang berkaitan dengan keperluan melakukan pembayaran ke penerima atas kepentingan pemohon seandainya penerima memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai kontrak. Selain itu, untuk menjamin seandainya pemohon tidak memenuhi kewajibannya atas dasar kontrak yang menyebabkan adanya klaim atas dasar SBLC, bank penerbit akan melakukan ganti rugi keuangan sesuai syarat-syarat SBLC. Nah, besaran biaya penerbitan SBLC itu sendiri dipatok beragam, tergantung kebijakan bank.

Bacaan Lainnya

Sebagai gambaran, di Bank OCBC NISP, biaya penerbitan SBLC sebesar 0,50% p.q. dari nilai garansi, minimal ekuivalen USD75/Rp1.000.000. Sedangkan di CIMB Niaga, biaya pembukaan SBLC besarnya 0,5% per kuartal minimal USD50. Besaran biaya penerbitan SBLC itu bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pihak bank yang bersangkutan.

Instrumen L/C atau letter of credit ini lazim dipakai dalam perdagangan internasional supaya transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terpisah jarak menjadi aman. Pihak bank akan menerbitkan L/C untuk pembayaran transaksi impor atas permintaan importir yang diajukan pada bank dengan mengisi formulir permohonan penerbitan L/C. Instrumen yang juga disebut sebagai surat kredit ini bisa diterbitkan dengan syarat pembayaran tunai dan atau berjangka.

Meski aktivitas ekspor impor terhambat karena adanya pandemi, rupanya sejumlah bank nasional justru mengungkapkan bahwa transaksi ekspor impor tetap terus meningkat walaupun tipis. Utama Bank Darmawan Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya mengembangkan Mandiri Global Trade (MGT) yang bisa dimanfaatkan nasabah perusahaan untuk memperkuat perdagangan internasional.

Ada banyak transaksi yang bisa diakses oleh nasabah MGT yang teregister, seperti penerbitan Letter of Credit (LC), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Standby Letter of Credit (SBLC), shipping guarantee dan bank garansi (BG). “Untuk menjaga keamanan transaksi, MGT juga memiliki fungsi dual control security. Pada fungsi ini, nasabah dapat menyesuaikan kebutuhan akses level untuk user maker yang bertugas mengajukan transaksi dan user checker yang memberikan persetujuan sebelum transaksi dijalankan oleh bank,” paparnya.

Pos terkait