Paypal menjadi salah satu penyedia jasa pembayaran online lintas negara yang begitu populer di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dengan memiliki akun Paypal, pengguna tidak hanya bisa melakukan transaksi seperti berbelanja atau memperoleh transfer dana saja, tetapi juga dapat melakukan penarikan dana dari Paypal ke rekening bank lokal layaknya BCA, BRI, Mandiri, BNI, Jenius, dan sebagainya. Namun demikian, Paypal akan mengenakan biaya untuk ketentuan transaksi tertentu.
Adapun untuk penarikan uang ke bank lokal dengan jumlah kurang dari Rp1.500.000, pengguna akan dikenai biaya (fee) sebesar Rp16.000. Sedangkan untuk jumlah penarikan (withdraw) dana lebih besar dari Rp1.500.000 dan tidak melibatkan konversi mata uang, maka pengguna tidak akan dikenai biaya penarikan, alias gratis (free).
Menariknya lagi, Paypal berencana mengizinkan para pengguna untuk menarik aset kripto dan memindahkannya ke dompet pihak ketiga. Fitur penarikan cryptocurrency ini kabarnya sedang dalam tahap pengembangan. Sementara ini, Paypal masih belum mengizinkan pengguna memindahkan kepemilikan aset kripto di luar platform, walaupun telah memungkinkan pengguna membeli bitcoin dan lainnya sejak Oktober 2020 lalu.
“Kami ingin membuatnya seterbuka mungkin, dan kami ingin memberikan pilihan kepada konsumen kami, sesuatu yang memungkinkan mereka membayar dengan cara apapun yang mereka inginkan,” jelas Jose Fernandez da Ponte, blockchain Head PayPal, seperti dilansir dari CoinDesk melalui Kontan.
“Mereka ingin membawa kripto mereka kepada kami sehingga mereka dapat menggunakannya dalam perdagangan, dan kami ingin mereka dapat mengambil kripto yang mereka peroleh bersama kami dan membawanya ke tujuan pilihan mereka,” imbuhnya.
Da Ponte menuturkan, Paypal mengirimkan perkembangan baru rata-rata setiap dua bulan, walaupun masih belum jelas kapan fungsi penarikan kripto akan datang. Da Ponte pun menegaskan bahwa pihaknya masih belum memiliki rencana untuk meluncurkan stablecoin sendiri.
Sebagai informasi, Paypal membuka perdagangan aset kripto tertentu pada pelanggan di amerika Serikat pada November 2020, dan mulai mengizinkan pengguna membayar barang dan jasa dengan kripto mulai Maret 2021. Paypal mengatakan, pelanggan yang membeli aset kripto melalui platformnya telah masuk ke Paypal dua kali lebih sering sebelum mereka dapat membeli Bitcoin dan aset-aset kripto lainnya.