DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali, pulau liburan populer di Indonesia, telah meminta badan imigrasi pusat untuk membatalkan kebijakan visa on arrival untuk warga negara Rusia dan Ukraina setelah turis kedua negara tersebut diketahui bekerja secara ilegal. Banyak keluhan tentang tindakan beberapa turis Rusia, khususnya, termasuk seorang model yang berpose telanjang di pohon keramat, juga menjadi pertimbangan pemerintah setempat.
“Kami meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat persyaratan visa dengan membatalkan fasilitas visa on arrival khusus warga negara Rusia dan Ukraina karena serangkaian pelanggaran,” ujar Gubernur Bali I Wayan Koster, dilansir dari South China Morning Post. “Kenapa kedua negara ini? Karena pelanggaran warganya lebih ‘signifikan’ daripada yang lain.”
I Wayan Koster tidak menjelaskan secara terperinci apa pelanggaran yang telah diperbuat turis-turis tersebut. Namun, langkah itu dilakukan ketika masyarakat Indonesia mengeluhkan tindakan beberapa turis Rusia di Bali melalui media sosial, termasuk seorang model yang berpose telanjang di pohon keramat dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Warga negara Rusia adalah salah satu kelompok wisatawan asing terbesar di Indonesia, menurut data pariwisata resmi. Karena sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang bekerja ke sini. Setidaknya, empat warga negara Rusia sudah dideportasi pada bulan ini karena melakukan pelanggaran visa dan otoritas imigrasi telah berulang kali memperingatkan orang asing di Bali agar tidak bekerja dengan visa turis.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, pada hari Senin (13/3) mengatakan bahwa jumlah wisatawan dari Rusia dan Ukraina yang telah menimbulkan masalah belum signifikan. Dia menambahkan, dia akan membahas masalah ini dengan para pemangku kepentingan dan bahwa setiap rencana untuk mengubah peraturan visa harus ‘ditinjau dengan cermat’. Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menolak berkomentar, demikian juga dengan Kedutaan Besar Rusia dan Ukraina di Jakarta.
Pemerintah Indonesia sendiri mengizinkan warga negara dari negara tertentu untuk mengajukan visa saat mendarat, sedangkan yang lain harus mengajukan permohonan sebelum keberangkatan. Lebih dari 77.500 orang Rusia tiba di Tanah Air antara September 2022 hingga Januari 2023 saat pembatasan Covid-19 dilonggarkan, dibandingkan dengan sekitar 88.000 pada periode yang sama sebelum pandemi. Sementara itu, sekitar 8.800 pengunjung Ukraina tiba pada rentang waktu yang sama.