Sudah ada Ratifikasi Amandemen ke-13, AS Masih Lakukan Perbudakan

Perbudakan di AS yang Menerapkan Sistem Kerja Paksa Terhadap Pelaku Kejahatan (Sumber : www.milwaukeeindependent.com)

Washington – Lebih dari 150 setelah adanya Ratifikasi Amandemen ke-13 yang berisi larangan perbudakan, tetapi beberapa negara bagian di AS (Amerika Serikat) masih lakukan perbudakan dalam konstitusinya.

Dilansir dari TRT World, AS masih berusaha untuk sepenuhnya menghapus perbudakan melalui inisiatif pemungutan suara dan mengubah konstitusi negara bagian yang mengizinkan praktik tersebut sebagai hukuman atas kejahatan. Para pemilih di lima negara bagian AS, yakni Vermont, Tennessee, Oregon, Alabama, dan Louisiana telah diberikan pertanyaan surat suara pada hari Selasa (8/11) yang memberi mereka pilihan untuk menghapus perbudakan dalam konstitusi mereka.

Bacaan Lainnya

Padahal, pada 1865, sudah ada Ratifikasi Amandemen ke-13 sebagai upaya penghapusan perbudakan di AS. Namun, keakuratan dari amandemen ini masih diragukan sejumlah pihak.

“Tidak ada perbudakan atau penghambaan paksa, kecuali sebagai hukuman atas kejahatan ketika pihak tersebut telah dihukum dengan sepatutnya,” jelas Ratifikasi Amandemen ke-13. “Ini berlaku di Amerika Serikat, atau tempat manapun yang tunduk pada yurisdiksi mereka.”

Dengan kata lain, amandemen tersebut masih mengizinkan perbudakan, perbudakan paksa atau keduanya sebagai hukuman atas kejahatan di seluruh negeri. Belum genap setahun setelah amandemen ke-13 berlaku, beberapa negara bagian mulai memanfaatkan klausul pengecualian ini dengan kode hitam yang mengkriminalisasi hal-hal seperti gelandangan. Kode hitam adalah pendahulu Jim Crow, sebuah deklarasi yang memberlakukan pemisahan rasial di Amerika Serikat Selatan yang dilarang Undang-Undang Hak Sipil 1964.

“Mereka telah membiarkan penyalahgunaan yang meluas berkembang dalam sistem peradilan pidana,” kata kritikus politik AS yang tidak ingin disebutkan namanya. “Dan hingga pemilihan paruh waktu 2022 ini, sekitar 19 negara bagian terus membiarkan pengecualian ini.”

Untuk memperbarui amandemen yang sebenarnya, dua pertiga dari kedua anggota kongres dan tiga perempat dari legislatif negara bagian harus setuju. Sementara Demokrat telah berusaha untuk mengubah pengecualian dalam beberapa terakhir, upaya mereka tidak berhasil.

Lebih dari 89 persen memilih ‘ya’ pada hari Selasa (8/11) untuk teks yang menyatakan ‘dalam apapun dilarang.’ Demikian pula, mayoritas pemilih di Tennessee, Alabama, dan Oregon tampaknya telah menyetujui revisi konstitusi mereka sendiri tetapi dengan berbagai tingkat dukungan dan umumnya pemilih yang rendah.

“Tidak akan ada efeknya,” kata Alan Seabaugh, perwakilan negara bagian Louisiana. “Ini pada dasarnya hanya simbolis. Ini seperti yang sudah ada di buku dan bisa berpotensi lebih buruk.”

Dan sementara beberapa advokat berpendapat bahwa amandemen yang diusulkan diperlukan untuk mengubah sistem peradilan pidana, yang memungkinkan diskriminasi dan penahanan massal, yang lain menentang bahwa amandemen sebagian besar bersifat simbolis dan bahkan mungkin tidak mengarah pada perubahan yang signifikan.

“Namun, jika amandemen itu disahkan, itu akan menjadi selangkah lebih dekat menuju rekonsiliasi konsekuensi dari pengecualian perbudakan,” kata Senator Tennessee Raumesh Akbari. “Lima negara bagian adalah yang terbaru untuk mendorong penghapusan perbudakan sebagai hukuman, mengikuti jejak pemilih Nebraska dan Utah dalam pemilihan umum 2020.”

Pos terkait