Aktor India Ditangkap Polisi Karena Kritik Kasus Hijab di Sekolah

Chetan Kumar (sumber: dnaindia.com)
Chetan Kumar (sumber: dnaindia.com)

Karnataka – Chetan Kumar, seorang aktor sekaligus aktivis ditangkap polisi di Karnataka, India Selatan setelah mengkritik keputusan yang mendengarkan permohonan larangan hijab di sekolah. Kritik tersebut Kumar sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

Bacaan Lainnya

“Aktor film sekaligus aktivis Chetan Kumar Ahimsa telah ditangkap Polisi Kota Bengaluru,” kata MN Anucheth, wakil komisaris polisi dalam sebuah pernyataan dalam TRT World. “Kumar adalah seorang Dalit atau Paria yang dianggap sebagai orang dengan sistem kasta terendah di India.”

Penangkapan dilakukan polisi seminggu setelah Kumar mempublikasikan cuitannya yang mempertanyakan kejelasan Hakim Krishna Dixit dalam mengawasi kasus larangan hijab. Sebelumnya, Dixit pernah membuat komentar yang kontroversial dalam kasus pemerkosaan dua lalu.

Cuitan yang dilontarkan Kumar berimbas pada komentar Dixit dua tahun lalu, sehingga komentar yang cukup kontroversial tersebut kembali booming. Dalam cuitan Dixit pada Juni 2020, Dixit menyatakan bahwa dirinya akan memberikan jaminan pra-penangkapan kepada tersangka pemerkosa setelah mengklaim bahwa pernyataan korban sulit dipercaya.

Semakin memanas, Kumar menambahkan komentar terbarunya. Komentar tersebut juga merujuk pada kasus penggunaan jilbab di sekolah negeri.

“Keadilan Krishna Dixit membuat komentar yang mengganggu dalam kasus pemerkosaan. Sekarang hakim yang sama sedang menentukan apakah jilbab dapat diterima atau tidak di sekolah negeri,” kata Kumar di akun Twitternya. “Apakah dia memiliki kejelasan yang dibutuhkan?”

Dilansir dari Republik Merdeka, Megha, istri Kumar melakukan siaran langsung di pada Selasa malam (22/2) setelah penangkapan suaminya. Wanita itu mengatakan, tidak ada yang memberitahu keluarga tentang penangkapan sekaligus alasan penangkapan Kumar.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa Kumar telah ditangkap karena cuitannya dibuat dengan niat untuk menghasut kelas atau untuk melakukan pelanggaran terhadap kelas atau komunitas lain. Selain itu, cuitannya juga dianggap sengaja menghina, sehingga memberikan provokasi kepada siapapun untuk melanggar perdamaian publik. Kumar sendiri merupakan warga negara Amerika Serikat, namun merupakan keturunan India dan tinggal di India.

Cuitan terbarunya yang membuatnya ditangkap merujuk pada kasus terbaru soal larangan jilbab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka. Kasus itu memicu pertengkaran besar di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa serangan terhadap simbol dan praktik Muslim adalah bagian dari agenda sayap kanan Hindu yang lebih besar untuk memaksakan -nilai mayoritas pada minoritas.

Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi Karnataka melarang mengenakan pakaian dengan simbol agama, termasuk jilbab sampai ada keputusan akhir tentang masalah tersebut. Sebuah panel tiga hakim mendengarkan kasus tersebut untuk meninjau kejelasan mengenai keputusan sekolah dan perguruan tinggi dapat melarang siswa mengenakan hijab di kelas.

Sementara itu, sekelompok wanita Muslim menunjukkan petisi menentang larangan jilbab di lingkungan kampus. Larangan berhijab meletus setelah sebuah perguruan tinggi di Karnataka menginstruksikan siswa melepas jilbab mereka di dalam kelas. 

Jika di Karnataka jilbab menjadi masalah hak asasi manusia, berbeda dengan Indonesia. Dengan keberagaman agama yang ada, tidak ada masalah bagi Muslimah yang berhijab atau umat Hindu yang menggunakan bija untuk menunjukkan keyakinannya secara publik.

Pos terkait