Pemerintah Kota Batu baru saja menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Kunjungan ini berlangsung pada hari Senin, 14 April 2025, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan referensi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif yang sedang direncanakan oleh Kabupaten Tuban.
Perda yang sedang disusun oleh DPRD Kabupaten Tuban itu mencakup pemberian beasiswa untuk masyarakat di daerah tersebut dan juga mengenai penyelenggaraan perumahan serta kawasan permukiman. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyambut baik kedatangan tim Pansus dan memberikan informasi penting bagi mereka terkait Perda yang akan disahkan.
"Peraturan Wali Kota Batu Nomor 23 Tahun 2017 bisa menjadi acuan dalam pembuatan Perda yang sedang dirancang oleh Pemkab Tuban," ungkap Heli. Ia menekankan bahwa peraturan ini berkaitan dengan pendidikan dan mendukung program unggulan yaitu program 1000 sarjana yang menjadi bagian dari visi misi MBATU SAE.
Saat membahas tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Heli menyatakan bahwa Kota Batu mengalami pertumbuhan investasi yang pesat, khususnya di bidang properti. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu sedang menyusun Perda yang akan mengatur kebutuhan investasi yang semakin meningkat, termasuk Perda tentang penyediaan lahan makam dan berbagai regulasi lainnya.
Dalam sesi kunjungan ini, tim Pansus DPRD Kabupaten Tuban turut mendengarkan paparan dari beberapa kepala dinas di Kota Batu. Mereka antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu. Paparan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Tuban dalam menyusun Raperda Inisiatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kunjungan ini menunjukkan kerjasama positif antara daerah dan merupakan langkah penting dalam penyusunan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.