Kamis, 28 November 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M. Si, telah membuka acara Forum Group Discussion (FGD) yang berfokus pada Evaluasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Swiss Belinn Tunjungan Surabaya.
FGD ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi, yaitu tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Beberapa fokus dalam diskusi ini meliputi pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kompetensi bagi pelaksana layanan, serta pengelolaan pengaduan di setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kabupaten Tulungagung.
Dalam kegiatan ini, Sekda Tri Hariadi mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bekerja sama. Ia menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari masyarakat dan menegaskan perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan. “Kita harus terus berupaya untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih mudah diakses, lebih cepat, dan lebih berkualitas, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sekda.
Tri Hariadi menambahkan, “Kami berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dapat meningkat dan Indeks RB juga meningkat.” Indeks RB atau Indeks Reformasi Birokrasi adalah ukuran untuk menilai seberapa baik birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menambah wawasan dan memberikan pendampingan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat, terutama bagi UPP yang menjadi sampel dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.